whyta.atri

Jumat, 01 Juni 2012

Kata Ganti atau Pronomina



Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Pembagian Tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi structural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa.
Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:
1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
Kata Ganti Orang dalam bahasa Indonesia adalah:
                                             Tunggal             Jamak
                       Orang   I :       aku                     kami, kita
                       Orang  II :       engkau                kamu
                       Orang III :       dia                      mereka
a. Untuk orang I
Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya intuk mengungkapkan suasana yang agung atau mulia maka kata kami yag sebenarnya digunakan untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis.
b. Untuk orang II
Untuk orang kedua tunggal dipakai paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, dan lain-lain. Semuanya itu dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya daripada kita. Kata kamu yang sebenarnya merupakan kata ganti orang kedua jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang kedua tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.
c. Untuk orang III
Untuk orang ketiga dipergunakan juga kaata-kata beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata mendiang, almarhum atau almarhumah.
2. Kata Ganti Kepunyaan atau Pronomina Posesif
Kata ganti kepunyaan adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak diperlukan sebab yang disebut kata ganti kepunyaan itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata tersebut mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya.
     bajuku   = baju aku
     bajumu  = baju engkau
     bajunya  = baju n + ia
Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut enklitis . Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan obyek atau mengikuti suatu kata depan:
padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.
Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut proklitis , misalnya kupukul, kaupukul.
Di atas telah disinggung bahwa apa yang dinamakan kata ganti kepunyaan itu dalam bahasa Indonesia tidak pelu ada. Bahwa dalam bahasa Yunani-Latin terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Sebagai contoh, kata saya dalam bahasa Latin adalah ego dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: ego, mei, mihi, me; tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk meus, yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: meus, mei, meo, dan lain-lain. Jadi kata meus memiliki deklinasi tersendiri. Bahasa Indonesia tidak demikian. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetapi tidak berubah: saya berjalan, abang memukul saya, ia memberi sebuah buku kepada saya, ia mengambil buku saya, dan sebagainya. Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu.
Kata Ganti atau Pronomina
Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Pembagian Tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi structural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa.
Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:
1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
Kata Ganti Orang dalam bahasa Indonesia adalah:
                                             Tunggal             Jamak
                       Orang   I :       aku                     kami, kita
                       Orang  II :       engkau                kamu
                       Orang III :       dia                      mereka
a. Untuk orang I
Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya intuk mengungkapkan suasana yang agung atau mulia maka kata kami yag sebenarnya digunakan untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis.
b. Untuk orang II
Untuk orang kedua tunggal dipakai paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, dan lain-lain. Semuanya itu dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya daripada kita. Kata kamu yang sebenarnya merupakan kata ganti orang kedua jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang kedua tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.
c. Untuk orang III
Untuk orang ketiga dipergunakan juga kaata-kata beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata mendiang, almarhum atau almarhumah.
2. Kata Ganti Kepunyaan atau Pronomina Posesif
Kata ganti kepunyaan adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak diperlukan sebab yang disebut kata ganti kepunyaan itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata tersebut mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya.
     bajuku   = baju aku
     bajumu  = baju engkau
     bajunya  = baju n + ia
Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut enklitis . Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan obyek atau mengikuti suatu kata depan:
padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.
Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut proklitis , misalnya kupukul, kaupukul.
Di atas telah disinggung bahwa apa yang dinamakan kata ganti kepunyaan itu dalam bahasa Indonesia tidak pelu ada. Bahwa dalam bahasa Yunani-Latin terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Sebagai contoh, kata saya dalam bahasa Latin adalah ego dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: ego, mei, mihi, me; tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk meus, yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: meus, mei, meo, dan lain-lain. Jadi kata meus memiliki deklinasi tersendiri. Bahasa Indonesia tidak demikian. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetapi tidak berubah: saya berjalan, abang memukul saya, ia memberi sebuah buku kepada saya, ia mengambil buku saya, dan sebagainya. Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu.
3. Kata Ganti Penunjuk atau Pronomina Demonstratif
Kata Ganti Penunjuk adalah kata-kata yang menunjuk dimana terdapat suatu benda. Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:
  1. Menunjuk sesuatu di tempat pembicara : ini
  2. Menunjuk sesuatu di tempat lawan bicara : itu
  3. Menunjuk sesuatu di tempat orang ketiga : *ana.
enunjukan benda pada tempat orang ketiga pada waktu sekarang disamakan saja dengan penunjukan pada tempat orang kedua yaitu dengan mempergunakan kata itu. Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa Daerah, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang ketiga harus ada pada jaman dahulu, seperti pada bahasa Jawa misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika. Penunjukan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indonesia lama kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian kita masih menemukan residu dalam pemakaian sehari-hari, seperti: sana, sini, situ.
4. Kata Ganti Penghubung atau Pronomina Relatif
Kata Ganti Penghubung ialah kata yang menghubungkan anak kalimat dengan suatu kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. Fungsi kata ganti penghubung antara lain:
  1. Menggantikan kata benda yang terdapat dalam induk kalimat.
  2. Menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat.
Kata Ganti Penghubung dalam bahasa Indonesia yang umum diterima adalah yang. Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia kata yang mula-mula tidak mempunyai fungsi relatif seperti sekarang. Dahulu yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk. Lambat laun fungsi-fungsi itu menghilang dan nyaris tidak dirasakan lagi. Walaupun demikian masih terdapat residu-residu dungsi tersebut dalam pemakaian kita sehari-hari:
      Yang buta dipimpin
      Yang lumpuh diusung
      Ia berkata kepada sekalian yang hadir
      Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil.
Kata yang sebenarnya terbentuk dari kata ia (sebagai penunjuk) dan ng sebagai penentu. Ia sebenarnya adalah kata ganti orang ketiga tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk, serta unsure ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia Purba dengan fungsi penentu. Dengan demikian fungsi yang sejak dari awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut:
  1. Sebagai penunjuk
  2. Sebagai penentu (penekan)
  3. Sebagai penghubung dan pengganti
Selain kata yang, terdapat lagi satu kata ganti penghubung yang lain, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, terutama bila menggantikan suatu keterangan atau tempat, yaitu kata tempat. Karena pengarug bahasa-bahasa Barat, orang sering lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menterjemahkan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:
        Rumah di mana kami tinggal
        Lemari di dalam mana saya menyimpan buku
Kalimat-kalimat di atas akan terasa lebih baik bila dikatakan:
        Rumah tempat kami tinggal
        Lemari tempat saya menyimpan buku
Jadi, kita tidak perlu mengikatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh di atas. Di samping itu kita tidak perlu terikat kepada satu konstruksi, tetapi bias mencari variasi-variasi lain tetapi yang asli Indonesia.
5. Kata Ganti Penanya atau Pronomina Interogatif
Kata Ganti Penanya adalah kata yang menanyakan tentang benda, orang atau sesuatu keadaan. Kata Ganti Penanya dalam bahasa Indonesia adalah:
  1. Apa : untuk menanyakan benda
  2. Siapa : (si + apa) untuk menanyakan orang
  3. Mana : untuk menanyakan pilihan seseorang atau beberapa hal atau barang.
Kata-kata Ganti Penanya di atas dapat dipakai lagi dengan bermacam-macam penggabungan dengan kata-kata depan, seperti:
       dengan apa           dengan siapa            dari mana
       untuk apa              untuk                       siapa ke mana
       buat apa k             kepada siapa
Selain dari kata-kata tersebut ada pula kata-kata ganti penanya yang lain bukan menanyakan orang atau benda tetapi menanyakan keadaan, perihal dan sebagainya:
       mengapa               bagaimana
       berapa                  kenapa (pengaruh bahasa Jawa)
6. Kata Ganti Tak Tentu atau Pronomina Indeterminatif
Kata Ganti Tak Tentu adalah kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaanyang tidak tentu atau umum, misalnya:
       masing-masing         siapa-siapa            seseorang
       sesuatu                    barang para
       salah (salah satu…)
Kata barang dalam bahasa Melayu Lama masih mempunyai peranan yang cukup penting karena masih sering digunakan:
       Barang siapa melanggar peraturan harus ditindak tegas
       Barang apa yang dikerjakannya pasti berhasil
       Berilah aku barang sedikit.   













Tidak ada komentar:

Posting Komentar