whyta.atri

Minggu, 03 Juni 2012

WITA FINAL

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)




    STANDAR KOMPETENSI
Menulis: menggungkapkan pikiran, pendapat, dan informasi dalam penulisan karangan berpola deduktif dan induktif.
    KOMPETENSI DASAR
Menulis karangan berdasarkan topik tertentu dengan pola pengembangan deduktif dan induktif
    INDIKATOR
    Kognitif
    proses
    Menemukan kalimat yang mengandung gagasan utama pada paragraf
    Menemukan kalimat penjelas yang mendukung kalimat utama
    Menemukan paragraf induktif dan deduktif
    Produk
    Menentukan kalimat yang mengandung gagasan utama pada paragraf
    Menentukan kalimat penjelas yang mendukung kalimat utama
    Menentukan paragraf induktif dan deduktif
    Psikomotor
    Menjelaskan perbedaan paragraf deduktif dan induktif
    Afektif
    Karakter
    tanggung jawab
    kritis
     disiplin
    Keterampilan sosial
    Berbahasa santun dan komunikatif
    Partisipasi dalam (kerja sama) kelompok
    Membantu teman yang mengalami kesulitan
    TUJUAN PEMBELAJARAN
    Kognitif
     Proses
Setelah membaca dan memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca nyaring, siswa secara berkelompok diharapkan dapat
    Menemukan kalimat yang mengandung gagasan utama pada paragraf
    Menemukan kalimat penjelas yang mendukung kalimat utama
    Menemukan paragraf induktif dan deduktif
    Produk
Setelah menemukan hasil pencapaian tujuan proses di atas, siswa secara berkelompok diharapkan dapat
    Menentukan kalimat yang mengandung gagasan utama pada paragraf
    Menentukan kalimat penjelas yang mendukung kalimat utama
    Menentukan paragraf induktif dan deduktif
    Psikomotor
Setelah menentukan dan memahami hasil pencapaian tujuan produk di atas, siswa secara mandiri diharapkan dapat
    Menjelaskan perbedaan paragraf deduktif dan induktif 
    Afektif
    Karakter
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan dalam berperilaku yang meliputi sikap
    tanggung jawab
    kritis
     disiplin
    Keterampilan sosial
Siswa terlibat aktif dalam pembelajaran dengan memperlihatkan kemajuan kecakapan sosial yang meliputi
    Berbahasa santun dan komunikatif
    Partisipasi dalam (kerja sama) kelompok
    Membantu teman yang mengalami kesulitan



    MATERI PEMBELAJARAN
    Paragraf yang berpola deduktif dan induktif
    Kalimat utama dan kalimat penjelas
    Perbedaan deduktif dan induktif
    MODEL DAN METODE PEMBELAJARAN
    Pendekatan: Pembelajaran Kontekstual
    Model Pembelajaran: Kooperatif Tipe STAD
    Metode: tanya jawab, pemodelan, penugasan, dan unjuk kerja
    BAHAN DAN MEDIA
    Wacana tulis (artikel)
    LKS
    Kertas HVS
    ALAT
    Spidol
    Format evaluasi
    Pedoman penilaian dan
  SKENARIO PEMBELAJARAN

NOKEGIATAN PENILAIAN PENGAMAT
1Kegiatan Awal (15):Pemancingan dengan mula-mula menanyakan kesiapan belajar siswa, lalu menanyakan pengetahuan dan pengalaman siswa tentang paragraf.Tahap 2 (10 menit): Pengarahan dengan mula-mula bertanya jawab tentang jenis-jenis paragraf  berdasarkan letak kalimat utamanya, kemudian diakhiri dengan penegasan guru tentang tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam proses pembelajaran pada pertemuan itu.
2Kegiatan Inti (55 menit):
guru membagi siswa ke dalam beberapa kelompok, kemudian memberikan pemahaman kepada siswa mengenai paragraf deduktif dan induktif, serta perbedaan antara kalimat utama dan kalimat penjelas           
3Kegiatan Akhir (10 menit)
Siswa bersama guru merumuskan kesimpulan umum atas semua butir pembelajaran yang telah dilaksanakan;    Siswa  diminta menyampaikan kesan dan saran (jika ada) terhadap proses pembelajaran yang baru selesai mereka ikuti;
    Guru menugaskan siswa untuk mencari artikel di media masa yang akan mereka identifikasi paragraf deduktif dan induktif  




No.  
Kegiatam    Penilaian Pengamat
        1    2    3    4
PERTEMUAN I (80 menit)
A1    Kegiatan Awal (15):
Tahap 1 (5 menit): Pemancingan dengan mula-mula menanyakan kesiapan belajar siswa, lalu menanyakan pengetahuan dan pengalaman siswa tentang paragraf.
Tahap 2 (10 menit): Pengarahan dengan mula-mula bertanya jawab tentang jenis-jenis paragraf  berdasarkan letak kalimat utamanya, kemudian diakhiri dengan penegasan guru tentang tujuan pembelajaran yang harus dicapai dalam proses pembelajaran pada pertemuan itu.              
B1    Kegiatan Inti (55 menit):
(55 menit): guru membagi siswa ke dalam beberapa kelompok, kemudian memberikan pemahaman kepada siswa mengenai paragraf deduktif dan induktif, serta perbedaan antara kalimat utama dan kalimat penjelas              
C1    Kegiatan Akhir (10 menit)
    Siswa bersama guru merumuskan kesimpulan umum atas semua butir pembelajaran yang telah dilaksanakan;
    Siswa  diminta menyampaikan kesan dan saran (jika ada) terhadap proses pembelajaran yang baru selesai mereka ikuti;
    Guru menugaskan siswa untuk mencari artikel di media masa yang akan mereka identifikasi paragraf deduktif dan
   SUMBER PEMBELAJARAN
    Wacana tulis
    Materi Essensial MGMP Sekolah
    Lembar Pegangan Guru
    LKS 1 ; LKS 2
    LP 1 ; LP 2
    Silabus


    EVALUASI DAN PENILAIAN
1. Evaluasi
    Evaluasi Proses: dilakukan berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas peserta  (siswa) dalam menggarap tugas, diskusi, kegiatan tanya jawab, dan dialog informal.
    Evaluasi Hasil: dilakukan berdasarkan analisis hasil pengerjaan tugas dan pengerjaan tes, dan pengamatan unjuk keterampilan (performance)

     2. Penilaian
a.    Jenis Tagihan Penilaian: LKS 1 dan LP 1, LKS 2 dan LP 2, , LP 4, LP 5
    Tugas Individu: menggunakan LKS 3 ; LP 3
    Bentuk Instrumen Penilaian:
    Uraian bebas
    Jawaban singkat
    Pilihan
Satuan Pendidikan    : SMA
Mata Pelajaran    : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester    : XI/I
Standar Kompetensi    : Membaca
Kompetensi Dasar      : Menemukan perbedaan paragraf induktif dan deduktif melalui kegiatan           membaca intensif

LEMBAR PEGANGAN GURU
 (LPG)
Pengertian Paragraf
Paragraf (dari bahasa Yunani paragraphos, “menulis di samping” atau “tertulis di samping“) adalah Unit terkecil sebuah karangan yang terdiri dari kalimat pokok atau gagasan utama dan kalimat penjelas atau gagasan penjelas. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi.
Syarat sebuah paragraf di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :
    Kalimat utama
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.
    Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

2. Jenis Paragraf Berdasarkan Letak Kalimat Utama
Letak kalimat utama juga turut menentukan jenis paragraf. Penjenisan paragraf berdasarkan letak kalimat utama ini terbagi atas 4 yakni :
    Paragraf Deduktif
Paragraf dimulai dengan mengemukakan persoalan pokok atau kalimat utama. Kemudian diikuti dengan kalimat-kalimat penjelas yang berfungsi menjelaskan kalimat utama. Paragraf ini biasanya dikembangkan dengan metode berpikir deduktif, dari yang umum ke yang khusus.

Dengan cara menempatkan gagasan pokok pada awal paragraf, ini akan memungkinkan gagasan pokok tersebut mendapatkan penekanan yang wajar. Paragraf semacam ini biasa disebut dengan paragraf deduktif, yaitu kalimat utama terletak di awal paragraf.

    Paragraf Induktif
Paragraf ini dimulai dengan mengemukakan penjelasan-penjelasan atau perincian-perincian, kemudian ditutup dengan kalimat utama. Paragraf ini dikembangkan dengan metode berpikir induktif, dari hal-hal yang khusus ke hal yang umum.
    Paragraf Campuran (Deduktif-Induktif)
Pada paragraf ini kalimat topik ditempatkan pada bagian awal dan akhir paragraf. Dalam hal ini kalimat terakhir berisi pengulangan dan penegasan kalimat pertama. Pengulangan ini dimaksudkan untuk lebih mempertegas ide pokok. Jadi pada dasarnya paragraf campuran ini tetap memiliki satu pikiran utama, bukan dua.
    Paragraf Tersebar
Paragraf ini tidak mempunyai kalimat utama, berarti pikiran utama tersebar di seluruh kalimat yang membangun paragraf tersebut. Bentuk ini biasa digunakan dalam karangan berbentuk narasi atau deskripsi.



DAFTAR PUSTAKA
Irawan, yudi (dkk). 2007. Aktif dan Kreatif Berbahasa Indonesia. Jakarta : Pusat

LEMBAR PENILAIAN
NOKOMPONENDESKRIPTORSKOR
1Menemukan kalimat utama dan kalimat penjelas dalam  paragraf
Dapat menemukan kalimat utama  dan kalimat penjelas pada semua paragraf3
2 Menemukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif
Dapat menemukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada semua paragraf
2
3Menentukan kalimat utama dan kalimat penjelas dalam  paragraf .Dapat menentukan kalimat utama  dan kalimat penjelas pada semua paragraf1



LP 1 : KOGNITIF PROSES
Pedoman Penskoran LKS 1
No.    Komponen    Deskriptor    Skor    Bobot    Skor
 x Bobot    Catatan
1.    Menemukan kalimat utama dan kalimat penjelas dalam  paragraf    a.Dapat menemukan kalimat utama  dan kalimat penjelas pada semua paragraf
b.Hanya dapat menemukan kalimat utama  dan  kalimat penjelas pada beberapa  paragraf .
c.Tidak dapat menemukan  kalimat utama dan kalimat penjelas dalam paragraf.  
2


1


0    5      
2.    Menemukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif    a.Dapat menemukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada semua paragraf
b.Hanya dapat menemukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada beberapa  paragraf .
c.Tidak dapat menemukan  paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada semua paragraph  
2


1

0    5      
Jumlah              
Catatan :  0 = Sangat kurang  1  = kurang   2 = baik 
Cara Pemberian Nilai
Rumus :
nilai=(skor perolehan siswa)/(skor maksimum)    X 100
              
LP 2 : KOGNITIF PRODUK
Pedoman Penskoran LKS 2
No.    Komponen    Deskriptor    Skor    Bobot    Skor
 x Bobot    Catatan
1.    Menentukan kalimat utama dan kalimat penjelas dalam  paragraf    a.Dapat menentukan kalimat utama  dan kalimat penjelas pada semua paragraf
b.Hanya dapat menentukan kalimat utama  dan  kalimat penjelas pada beberapa  paragraf .
c.Tidak dapat menentukan  kalimat utama dan kalimat penjelas dalam paragraf.  
2


1


0    5      
2.    Menentukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif    a.Dapat menentukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada semua paragraf
b.Hanya dapat menentukan paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada beberapa  paragraf .
c.Tidak dapat menentukan  paragraf yang berpola deduktif dan induktif  pada semua paragraf  
2


1

0    5      
Jumlah              
Catatan :  0 = Sangat kurang  1  = kurang   2 = baik 
Cara Pemberian Nilai
Rumus :
nilai=(skor perolehan siswa)/(skor maksimum)    X 100
              

LP 3 = Psikomotor
Pedoman Penskoran LKS 3
No.    Komponen    Deskriptor    Skor    Bobot    Skor
x
Bobot    Catatan
1.    Menjelaskan perbedaan paragraf deduktif dan induktif
    a.Dapat menjelaskan dengan sangat jelas dengan bahasa yang efektif dan santun.
b.Dapat menjelaskan, namun dengan terbata-bata.
c.Tidak dapat menjelaskan apa-apa.  
3

2

0    5      
Jumlah              
Catatan :  0 = Sangat kurang 2 = cukup baik  3 = baik 
Cara Pemberian Nilai
Rumus :

nilai=(skor perolehan siswa)/(skor maksimum)    X 100






LP 4 = Afektif : Perilaku Berkarakter

Petunjuk :
Berikan penilaian atas setiap perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut :
A = sangat baik            B = memuaskan
C = Cukup baik            D = kurang baik

Format Pengamatan Perilaku Berkarakter
No.    Rincian tugas kinerja    Memerlukan perbaikan
(D)    Menunjukkan kemajuan
(C)    Memuaskan
(B)    Sangat baik
(A)
1    Tanggung jawab              
2    Kritis              
3    Disiplin              



Hari/Tanggal :

Guru/Pengamat


(…………………..)




LP 5 = Afektif : Perilaku Keterampilan Sosial

Petunjuk :
Berikan penilaian atas setiap perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut :
A = sangat baik            B = memuaskan
C = Cukup baik            D = kurang baik

Format Pengamatan Keterampilan Sosial
No.    Rincian tugas kinerja    Memerlukan perbaikan
(D)    Menunjukkan kemajuan
(C)    Memuaskan
(B)    Sangat baik
(A)
1    Berbahasa santun dan komunikatif              
2    Partisipasi dalam (kerja sama) kelompok              
3    Membantu  teman yang kesulitan              



Hari/Tanggal :

Guru/Pengamat


(…………………..)




MEDIA PEMBELAJARAN
Bacalah Kutipan Artikel Berikut!
Efek Rumah Kaca
Segala sumber energi yang terdapat di bumi berasal dari matahari. Sebagian besar energi tersebut dalam bentuk radiasi gelombang pendek, termasuk cahaya tampak. Ketika mengenai permukaan bumi, energi berubah dari cahaya menjadi panas yang menghangatkan bumi. Permukaan bumi akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini sebagi radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun, sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbondioksida dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini.gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan bumi. Akibatnya panas akan tersimpan di permukaan bumi. Hal tersebut terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata  tahunan bumi terus meningkat.
Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana kaca dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsenterasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya. Sebenarnya, efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh segala mahkluk hidup yang ada di bumi, karena tanpanya planet ini akan menjadi sangat dingin. Dengan temperatur rata-rata sebesar 15˚C (59˚F), bumi sebenarnya telah lebih panas 33˚C (59˚F) dengan efek rumah kaca (tanpanya suhu bumi hanya -18˚C sehingga es akan menutupi seluruh permukaan bumi). Akibatnya jumlah gas-gas tersebut telah berlebihan di atmosfer, pemanasan global menjadi akibatnya.
Kenaikan suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan.misalnya naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser dan punahnya berbagai jenis hewan
Beberapa hal yang masih diragukan para ilmuwan adalah jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi pada masa depan dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini masih terjadi perbedaan politik dan publik di dunia mengenai tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih lanjut. Sebagian besar Negara-negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi Protokol Kyoto yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca

                                Kendari,  Desember 2011
Guru Pamong                        Mahasiswa KKP                                                              
HARLINA, S.Pd                         A R I S
NIP  197605292007012012                 A1D1 07 105




Mengetahui,
Kepala SMA Kartika VII-2 Kendari


Drs. H. NP. DAHLAN


Jumat, 01 Juni 2012

Menceritakan Kembali Isi Cerpen



Cerpen sebagai salah satu hasil karya sastra memiliki unsur
intrinsik dan ekstrinsik yang terkandung di dalamnya. Unsur intrinsik
merupakan unsur yang membangun karya sastra yang berasal atau
terdapat dalam karya sastra itu sendiri. Unsur intrinsik karya sastra
meliputi tema, amanat, alur, latar, penokohan, sudut pandang, serta
gaya bahasa. Adapun unsur ekstrinsik merupakan unsur pembentuk
karya sastra yang berasal dari luar karya sastra. Unsur ekstrinsik
meliputi latar belakang budaya dan pendidikan pengarang, adat
istiadat daerah, dan sebagainya. Kedua unsur ini bergabung menjadi
satu dalam membangun sebuah cerpen.
Dalam menceritakan kembali secara lisan isi cerpen yang
pernah kalian baca atau kalian dengarkan, diperlukan kejelian dan
kecermatan terhadap urutan dan motif peristiwa yang terdapat
pada cerpen. Dengan cara pengamatan demikian, secara cepat
kalian akan mengetahui tokoh yang terlibat, serta latar tempat,
waktu, dan suasana yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Selain itu, kalian juga akan mendapat sedikit gambaran tentang
tema dan amanat yang hendak disampaikan penulis atau pengarang
melalui karyanya tersebut.
Pahamilah cerpen “Batu di Pekarangan Rumah” berikut!
Tujuan Pembelajaran
Tujuan belajar kalian
adalah dapat menceritakan
kembali isi
cerpen yang kalian
baca secara lisan.
Batu di Pekarangan Rumah
Oleh: Sapardi Djoko Damono
Waktu aku masih kecil ada sebuah
batu agak besar tergeletak di salah satu sudut
belakang pekarangan rumah kami. Batu itu
bundar, bagian atasnya agak rata, hitam
legam. Aku suka duduk di atasnya jika temanteman
sudah pulang ke rumah masing-masing
sehabis bermain di pekarangan rumah kami
itu. Aku sayang sekali pada batu itu sebab ia
pendiam meskipun tampaknya tidak
berkeberatan jika diajak bicara mengenai apa
Sumber: Dok. Penerbit
10 Berbahasa dan Bersastra Indonesia SMP Jilid 3
Sumber: Dok. Penerbit
saja. Jika sedang sendirian malam-malam,
sehabis bermain gobak sodor atau jamuran
aku suka duduk di atasnya melepaskan lelah
sambil menunjukkan rasa sayangku padanya.
Kutanyakan kapan ia lahir, sebagai batu,
kenapa ia berada di situ, siapa yang telah
membawanya ke pekarangan rumah kami, dan
kenapa ia lebih suka membisu. Aku tidak
mengharapkannya menjawab pertanyaanpertanyaanku
itu, sebab toh seandainya
dijawab aku tidak akan bisa memahaminya.
Ia memiliki bahasa lain, tetapi tampaknya ia
memahami sepenuhnya makna setiap
pertanyaanku. Aku sangat menyayanginya dan
merasa seperti kehilangan kawan untuk
berbagi perasaan ketika harus pergi meninggalkan
rumah demi mata pencaharian,
mengembara dari kota ke kota.
Hari ini aku pulang untuk mengiringkan
dan menyampaikan salam pisah kepada ibuku
yang selalu aku bayangkan sebagai seorang
dewi itu. Beliau meninggal dengan sangat
tenang kemarin tanpa meninggalkan pesan apa
pun. Namun aku merasa bahwa ada sesuatu
yang harus kulakukan sehabis pemakamannya,
yakni melihat apakah batu itu masih ada di
tempatnya yang dulu. Aku yakin dulu Ibu suka
diam-diam menyaksikanku duduk di situ
sampai larut malam. Batu yang agak besar
dan hitam legam itu ternyata memang masih
di situ, diam saja seperti menunggu kedatanganku.
Malam ini suasana sepi setelah
semua keluar dan tamu yang menyampaikan
belasungkawa meninggalkan rumah kami.
Aku dan batu itu berdua saja: aku duduk di
atasnya dan sama sekali tidak berniat mengajukan
pertanyaan seperti waktu masih kecil
dulu itu. Ia tetap pendiam. Dan aku yakin
bahwa sekarang ia pun sama sekali tidak
berminat berbagi perasaan denganku karena
tidak lagi mampu menguasai kosakata
bahasaku.
(Membunuh Orang Gila, 2003)
Setelah memahami cerpen di atas, kalian dapat menceritakan
kembali cerpen Batu di Pekarangan Rumah tersebut dengan
gaya bahasa dan pemahaman kalian. Dalam penceritaan kembali,
kalian tidak boleh menyimpang atau menyalahi alur kronologis
(urutan jalan cerita) cerpen itu. Dengan kata lain, inti cerita cerpen
yang kalian ceritakan tetap mengacu pada cerpen aslinya, tetapi
cara penyampaiannya dapat berbeda sesuai dengan karakter dan
gaya masing-masing.
Sebelum menceritakan kembali cerpen, kalian harus
memahami isi cerita tersebut. Dalam hal ini, kalian harus
memahami ungkapan-ungkapan yang terdapat dalam cerpen agar
kalian memahami isi cerpen secara utuh.
Beberapa ungkapan yang terdapat dalam cerpen “Batu di
Pekarangan Rumah” di antaranya berikut.
a. Ia memiliki bahasa lain tetapi tampaknya memahami
sepenuhnya makna setiap pertanyaanku. Kalimat tersebut
diungkapkan oleh tokoh aku kepada batu dengan maksud;
1) batu itu memiliki bahasa yang berbeda dengan bahasa
yang ia gunakan, 2) batu itu seolah memahami bahasa
atau pertanyaan yang disampaikan oleh tokoh aku,
meskipun dengan bahasa yang berbeda.
Pelajaran 1 Ketenagakerjaan 11
b. Hari ini aku pulang untuk mengiringkan dan menyampaikan
salam pisah kepada ibuku yang selalu aku bayangkan
sebagai seorang dewi itu. Ungkapan menyampaikan
salam pisah maksudnya berbicara atau bertemu
untuk yang terakhir kalinya. Ungkapan sebagai seorang
dewi maksudnya menganggap sebagai perempuan yang
sangat berarti dan berharga bagi dirinya. Maksud dari
keseluruhan kalimat tersebut yaitu hari ini aku pulang untuk
mengiringkan kepergian (meninggalnya) ibu, perempuan
yang sangat berharga bagiku.
Penceritaan kembali terhadap cerpen “Batu di Pekarangan
Rumah” dapat kalian kemukakan sebagai berikut.
Sewaktu aku masih kecil, aku sangat menyukai batu yang
terletak di pekarangan rumahku. Aku sangat menyayanginya.
Meskipun ia hanya batu yang selalu diam, aku merasa bahwa
ia tidak keberatan untuk kuajak bicara. Sehabis bermain dengan
teman-temanku, atau saat-saat sendiri, aku selalu duduk di
atas batu itu untuk melepas lelah dan mengungkapkan rasa
sayangku pada batu tersebut. Namun, pada suatu saat aku
merasa sangat kehilangan batu itu, karena aku harus merantau
ke kota lain untuk mencari penghidupan.
Pada suatu hari aku pulang ke rumah di kampung
halamanku untuk mengiringkan jenazah ibu. Setelah acara
pemakaman selesai dan semua saudara telah meninggalkan
rumah, aku tidak langsung pergi. Aku merasa masih harus
ada yang perlu aku lakukan di rumah ini, yaitu menemui batu
di pekarangan rumah. Aku merasa batu itu telah menunggu
kedatanganku.
Selain menceritakan kembali sebuah cerpen, kalian dapat
mengungkapkan hal-hal yang menjadi kelebihan dalam cerpen.
Beberapa hal yang menjadi kelebihan dari cerpen “Batu di
Pekarangan Rumah” yang dapat kalian ungkapkan, di antaranya
berikut.
a. Gaya bahasa yang digunakan sederhana dan mudah
dipahami, tapi terangkai dari diksi yang bermakna sehingga
menjadi kalimat-kalimat yang menarik.
b. Jalan ceritanya mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

HARAPAN



Gemuruh suara seolah yak mengerti
Awan biru bertiup angin begitu saja
Dan hilang entah ke mana

Hening…
Suara hening dari mana
Hanya lukisan hati ingin berlari
Aku hanya ingin berlari
Aku hanya ingin pergi

Cinta tak akan memberikan apa-apa
Atau meminta apapun, kecuali dirinya sendiri
Iapun tidak akan berusaha
Untuk dapat merengkuh orang lain
Kecuali dirinya sendiri

Sayap-sayap gaib itu pun terus mengintari
Dan menghembuskan angin kepedihan
Di antara kebahagiaan
Apakah aku harus diam atau lari
Dan pergi

                                By : YULISTA

GENERASI MUDA DAN BAHAYA NARKOBA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Generasi muda adalah tulang punggung Bangsa dan Negara merupakan istilah yang sering kita dengar sehari-hari. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial saat ini memerlukan panutan dan contoh yang dapat membawa masyarakat kita ke arah yang lebih baik. Terlebih lagi di era reformasi ini, generasi muda dituntut untuk lebih berpartisipasi dalam membangun masyarakat Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, generasi muda adalah tonggak keberlangsungan masa depan Indonesia. Mereka adalah harapan kita, sinar matahari yang akan memberikan warna bagi masa masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjaga mereka agar tidak terpengaruh oleh bahaya Narkoba adalah kewajiban semua pihak.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah terbukti pada generasi kita. Dapat terlihat kerusakan fisik seperti: otak, jantung, paru-paru, saraf-saraf, selain juga gangguan mental, emosional dan spiritual, akibat lebih lanjut adalah daya tahan tubuh lemah, virus mudah masuk seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS. Oleh karena itu kita tidak akan rela jika generasi muda kita mengalami penderitaan di atas.
Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasioanl yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
B.    Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah generasi muda dan bahaya narkoba.
C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bahaya narkoba terhadap generasi muda.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Generasi Muda
Kegenerasi mudaan merupakan fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis. Generasi muda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi generasi tua. Sehingga muncul persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan generasi tua, hal ini memunculkan konflik berupa protes, baik secara terbuka maupun terselubung.
Dalam pendekatan klasik terjadi jurang pemisah antara generasi muda dan tua disebabkan antara lain adanya 2 asumsi pokok mengenai kegenerasi mudaan yaitu:
1.    Proses perkembangan manusia dianggap sesuatu yang fragmentaris/ terpecah-pecah. Setiap perkembangan hanya dapat dimengerti oleh manusia itu sendiri, maka tingkah laku anak dan generasi muda dianggap sebagai riak-riak kecil yang tidak berarti dalam perjalanan hidup manusia. Dan masa tua dianggap sebagai mahkota hidup yang disamakan dengan hidup bermasyarakat.
2.    Adanya anggapan bahwa mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diwakili generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Generasi muda dianggap sebagai objek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
Kedua asumsi diatas tidak akan menjawab masalah kegenerasi mudaan dewasa ini karena generasi muda dan kegenerasi mudaan adalah suatu tonggak dari suatu wawasan kehidupan yang mempunyai potensi untuk mengisi hidupnya. Dalam pendekatan ekosferis, sebagai subyek generasi muda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama. Pada pendekatan ini anak-anak, generasi muda dan generasi tua berada dalam status sama atau dalam satu kesatuan wawasan kehidupan. Semua tanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan datang perbedaannya hanya terletak pada derajat ruang lingkup dan tanggung jawabnya.
Generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek. Generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah.
B.    Generasi Muda dan Identitas
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, yang dimaksud generasi muda adalah:
1.    Dari segi biologis generasi muda adalah berumur 15-30 th
2.    Dari segi budaya/ fungsional, generasi muda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap ssudah dewasa misalnya untuk tugas-tugas negara dan hak pilih.
3.    Dari angkatan kerja terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda adalah berusia 18-22 th.
4.    Dilihat dari perencanaan modern yang mengenal tiga sumber daya yaitu sumber daya alam, dana dan manusia. Yang dimaksud sumber data manuasia muda adalah berusia 0-18th
5.    Dilihat dari ideologi politis generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu umur antara 18-30 atau 40 th.
Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda, generasi muda dipandang dari beberapa aspek yaitu:
1.    Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, maslah narkoba dan lain-lain.
2.    Soaial budaya
Perkembangan generasi muda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
3.    Sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan generasi muda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
4.    Sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan generasi muda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
1.    Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
2.    Kekurangpastian yang dialmi generasi muda terhadap masa depannya
3.    Belum seimbang jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang tersedia bail formal/non formal dan tingginya jumlah putus sekolah.
4.    Kurang lapangan kerja dan kesempatan kerja sehingga pengangguran semakin tinggi yang mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional.
5.    Kurang gizi yang menyebabkan hambatan bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, karena ketidaktauan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli.
6.    Masih banyak perkawinan dibawah umur terutama dikalangan masyarakat pedesaan.
7.    Adalanya generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial.
8.    Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
9.    Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika.
10.    Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
C.    Narkoba
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:



1.    Golongan I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
2.    Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
3.    Golongan III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
1.    Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
2.     Golongan II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
3.    Golongan III:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
4.    Golongan IV:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
D.    Zat Adiktif Lainnya
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
1.    Minuman Alkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol:
a.    Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
b.    Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
c.    Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)
2.    Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.    Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan:
1.    Golongan Depresan (Downer), adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2.    Golongan Stimulan (Upper), adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3.    Golongan Halusinogen, adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1.    Opiada, terdapat 3 golonagan besar:
a.    Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b.    Opioda semisintetik: Heroin / putauw, Hidromorfin.
c.    Opioda sintetik: Metadon.
Nama jalanan dari Putauw: ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita cancer. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2.    Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3.    Kanabis
Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4.    Amphetamine
Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis Amphetamine:
a.    MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b.    Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (boong).
5.    Lysergic Acid
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 - 60 menit kemudian, menghilang setelah 8-12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama-lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6.    Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7.    Solvent/Inhalasi
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya digunakan dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
B.    Bahaya Narkoba Pada Remaja
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1.    Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2.    Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
3.    Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4.    Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5.    Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.
6.    Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7.    Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).
Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.
C.    Cara Penanggulangan Narkoba Pada Remaja
Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.    Preventif
a.    Pendidikan Agama sejak dini
b.    Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
c.    Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
d.    Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
e.    Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2.    Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no: 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
3.    Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a.    Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.
b.    Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan (Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c.    Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d.    Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e.    Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.
f.    Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.
g.    Seperti di Australia, misalnya pemerintah sudah memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. Karena sasaran narkoba adalah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan adalah komunikasi yang harmonis dan terbuka antara orang tua dan anak-anak mereka. Booklet tentang narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirin lewat pos kealamat-alamat rumah, aparteman, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan kasus ini, maka keluarga adalah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh sebab itu komunikasi antara orang tua dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba ialah mejadi tanggung jawab kita semua. Narkoba merupakan segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan saraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam lambung, lalu pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam pembuluh darah melalui hudung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat langsung masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat kendali tubuh. Jika kerja berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Kepedulian adalah sebuah bentuk dari cinta dan kasih sayang kita sebagai manusia sosial yang berbudaya. Setiap kita adalah nasihat bagi orang lain, dan begitupula sebaliknya. Kita semua mengakui bahwa setiap orang tidak ada yang mencapai kesempurnaan. Oleh karena itu dengan sikap kepedulian itu akan membentuk kesempurnaan dengan cara saling melengkapi satu sama lain.
Melalui sikap kepedulian, pencegahan berbagai tindak kriminal, kenakalan remaja, keamanan, kedamaian, keharmonisan, akan mudah diciptakan. Dengan sikap kepedulian ini, maka motto bahwa, ”Pencegahan lebih baik dari mengobati”, akan benar-benar terbukti dalam kasus pemakaian obat-obat terlarang.
Pada tahap awal kehidupan manusia agen sosialisasi pertama adalah keluarga. Oleh karena itu, orang tua merupakan orang penting (significant other) dalam sosialisasi. Guna mencegah terjerumusnya para penerus bangsa tersebut ke dunia Narkoba, maka campur tangan dan tanggung jawab orang tua memegang peranan penting di sini. Karena baik atau buruknya perilaku anak sangat bergantung bagaimana orang tua menjadi teladan bagi putra-putrinya.
B.    Saran
Di masyarakat ada 2 tipe dalam mengasingkan pecandu, pertama orang yang tidak tahu dan orang yang tidak tahu serta tidak mau peduli. Maka dari itu janganlah kita menjauhi para pecandu narkoba karena itu akan membuat pecandu terjerumus lebih dalam karena merasa kurang perhatian. Bagi para masyarakat jangan berfikir negatif tentang pecandu narkoba, tetapi kita harus memberikan perhatian lebih sehingga para pecandu tidak merasa diasingkan dan terbuang.
Bagi para pecandu coba bersikap terbuka terhadap orang yang dia percaya (tepat) untuk mendapatkan respons yang baik. Jangan berfikir “YOU CAN SOLVE THEM BY YOURSELF” dan jangan takut untuk menuju perubahan. Intinya “DON’T BE AFFRAID TO SPEAK UP !!”.


DAFTAR PUSTAKA

Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.

Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.

Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.

Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda

Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.

Syani, Abdul, 1995.  Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.



KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang remaja dan bahaya narkoba.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.


Kendari,  23  November 2012

Penulis

DAFTAR ISI

Halaman
HALAMAN JUDUL         i
KATA PENGANTAR         ii
DAFTAR ISI          iii
BAB I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang         1
B.    Permasalahan         3
C.    Tujuan         3
BAB II    KAJIAN PUSTAKA
A.    Generasi Muda         3
B.    Generasi Muda dan Identitas        4
C.    Narkoba         6
D.    Zat Aditif Lainnya        8
BAB III    PEMBAHASAN
A.    Hubungan Generasi Muda dan Narkoba         12
B.    Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda         12
C.    Cara Penanggulangan Narkoba pada Generasi Muda        16
BAB IV    PENUTUP
A.    Kesimpulan         20
B.    Saran         21

Kata Ganti atau Pronomina



Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Pembagian Tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi structural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa.
Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:
1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
Kata Ganti Orang dalam bahasa Indonesia adalah:
                                             Tunggal             Jamak
                       Orang   I :       aku                     kami, kita
                       Orang  II :       engkau                kamu
                       Orang III :       dia                      mereka
a. Untuk orang I
Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya intuk mengungkapkan suasana yang agung atau mulia maka kata kami yag sebenarnya digunakan untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis.
b. Untuk orang II
Untuk orang kedua tunggal dipakai paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, dan lain-lain. Semuanya itu dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya daripada kita. Kata kamu yang sebenarnya merupakan kata ganti orang kedua jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang kedua tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.
c. Untuk orang III
Untuk orang ketiga dipergunakan juga kaata-kata beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata mendiang, almarhum atau almarhumah.
2. Kata Ganti Kepunyaan atau Pronomina Posesif
Kata ganti kepunyaan adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak diperlukan sebab yang disebut kata ganti kepunyaan itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata tersebut mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya.
     bajuku   = baju aku
     bajumu  = baju engkau
     bajunya  = baju n + ia
Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut enklitis . Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan obyek atau mengikuti suatu kata depan:
padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.
Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut proklitis , misalnya kupukul, kaupukul.
Di atas telah disinggung bahwa apa yang dinamakan kata ganti kepunyaan itu dalam bahasa Indonesia tidak pelu ada. Bahwa dalam bahasa Yunani-Latin terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Sebagai contoh, kata saya dalam bahasa Latin adalah ego dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: ego, mei, mihi, me; tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk meus, yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: meus, mei, meo, dan lain-lain. Jadi kata meus memiliki deklinasi tersendiri. Bahasa Indonesia tidak demikian. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetapi tidak berubah: saya berjalan, abang memukul saya, ia memberi sebuah buku kepada saya, ia mengambil buku saya, dan sebagainya. Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu.
Kata Ganti atau Pronomina
Yang termasuk dalam jenis kata ini adalah segala kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda atau yang dibendakan. Pembagian Tradisional menggolongkan kata-kata ini ke dalam suatu jenis kata tersendiri. Ketentuan ini tidak dapat dipertahankan dari segi structural, karena kata-kata ini sama strukturnya dengan kata-kata benda lainnya. Oleh karena itu dalam usaha mengadakan pembagian jenis kata yang baru kita akan menempatkannya dalam suatu posisi yang lain dari biasa.
Kata-kata ganti menurut sifat dan fungsinya dapat dibedakan atas:
1. Kata Ganti Orang atau Pronomina Personalia
Kata Ganti Orang dalam bahasa Indonesia adalah:
                                             Tunggal             Jamak
                       Orang   I :       aku                     kami, kita
                       Orang  II :       engkau                kamu
                       Orang III :       dia                      mereka
a. Untuk orang I
Untuk orang pertama tunggal, guna menyatakan kerendahan diri dipakai kata-kata hamba, sahaya (Sansekerta: pengiring, pengikut), patik, abdi. Sebaliknya intuk mengungkapkan suasana yang agung atau mulia maka kata kami yag sebenarnya digunakan untuk orang pertama jamak dapat dipakai pula untuk menggantikan orang pertama tunggal. Ini disebut pluralis majestatis.
b. Untuk orang II
Untuk orang kedua tunggal dipakai paduka (Sansekerta: sepatu), tuan, Yang Mulia, saudara, ibu, bapak, dan lain-lain. Semuanya itu dipakai untuk menyatakan bahwa orang yang kita hadapi jauh lebih tinggi kedudukannya daripada kita. Kata kamu yang sebenarnya merupakan kata ganti orang kedua jamak dipakai pula sebagai pluralis majestatis untuk menggantikan orang kedua tunggal. Tetapi pada masa sekarang ini nilai keagungan itu sudah tidak terasa lagi, karena terlalu sering dipakai.
c. Untuk orang III
Untuk orang ketiga dipergunakan juga kaata-kata beliau, sedang bagi yang telah meninggal dipakai kata mendiang, almarhum atau almarhumah.
2. Kata Ganti Kepunyaan atau Pronomina Posesif
Kata ganti kepunyaan adalah segala kata yang menggantikan kata ganti orang dalam kedudukan sebagai pemilik: -ku, -mu, -nya, kami, kamu, mereka. Sebenarnya pembagian ini dalam bahasa Indonesia tidak diperlukan sebab yang disebut kata ganti kepunyaan itu sama saja dengan kata ganti orang dalam fungsinya sebagai pemilik. Dalam fungsinya sebagai pemilik ini, kata-kata tersebut mengambil bentuk-bentuk ringkas dan dirangkaikan saja di belakang kata-kata yang diterangkannya.
     bajuku   = baju aku
     bajumu  = baju engkau
     bajunya  = baju n + ia
Bentuk-bentuk ringkas ini yang diletakkan di belakang sebuah kata disebut enklitis . Bentuk enklitis ini dipakai juga untuk menunjukkan fungsi kata ganti orang, bila kata ganti orang itu menduduki jabatan obyek atau mengikuti suatu kata depan:
padaku, padamu, padanya, bagiku, bagimu, baginya, dan lain-lain.
Apabila bentuk-bentuk ringkas itu dirangkaikan di depan sebuah kata disebut proklitis , misalnya kupukul, kaupukul.
Di atas telah disinggung bahwa apa yang dinamakan kata ganti kepunyaan itu dalam bahasa Indonesia tidak pelu ada. Bahwa dalam bahasa Yunani-Latin terdapat konsepsi ini, hal itu sejalan dengan struktur bahasa-bahasa tersebut. Sebagai contoh, kata saya dalam bahasa Latin adalah ego dengan mengambil bermacam-macam bentuk sesuai dengan fungsinya dalam kalimat: ego, mei, mihi, me; tetapi dalam fungsinya sebagai pemilik terdapat bentuk meus, yang akan mengambil semua bentuk sebagai kata-kata sifat sesuai dengan kata benda yang diikutinya: meus, mei, meo, dan lain-lain. Jadi kata meus memiliki deklinasi tersendiri. Bahasa Indonesia tidak demikian. Dalam segala hal kata saya, misalnya, tetapi tidak berubah: saya berjalan, abang memukul saya, ia memberi sebuah buku kepada saya, ia mengambil buku saya, dan sebagainya. Kata saya dalam buku saya tidak mengurangi pengertian kita bahwa kata itu adalah pengganti orang dengan fungsi sebagai pemilik sesuatu.
3. Kata Ganti Penunjuk atau Pronomina Demonstratif
Kata Ganti Penunjuk adalah kata-kata yang menunjuk dimana terdapat suatu benda. Dalam masyarakat bahasa Melayu Lama, atau lebih dahulu lagi, seharusnya orang mengenal tiga macam kata ganti penunjuk:
  1. Menunjuk sesuatu di tempat pembicara : ini
  2. Menunjuk sesuatu di tempat lawan bicara : itu
  3. Menunjuk sesuatu di tempat orang ketiga : *ana.
enunjukan benda pada tempat orang ketiga pada waktu sekarang disamakan saja dengan penunjukan pada tempat orang kedua yaitu dengan mempergunakan kata itu. Berdasarkan perbandingan dengan beberapa bahasa Daerah, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kata *ana untuk menunjukkan benda pada tempat orang ketiga harus ada pada jaman dahulu, seperti pada bahasa Jawa misalnya, ketiga bentuk itu masih ada: iki, iku, ika. Penunjukan pada tempat orang ketiga dalam bahasa Indonesia lama kelamaan mundur atau kurang dipergunakan, akhirnya hilang sama sekali dari perbendaharaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian kita masih menemukan residu dalam pemakaian sehari-hari, seperti: sana, sini, situ.
4. Kata Ganti Penghubung atau Pronomina Relatif
Kata Ganti Penghubung ialah kata yang menghubungkan anak kalimat dengan suatu kata benda yang terdapat dalam induk kalimat. Fungsi kata ganti penghubung antara lain:
  1. Menggantikan kata benda yang terdapat dalam induk kalimat.
  2. Menghubungkan anak kalimat dengan induk kalimat.
Kata Ganti Penghubung dalam bahasa Indonesia yang umum diterima adalah yang. Dalam sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia kata yang mula-mula tidak mempunyai fungsi relatif seperti sekarang. Dahulu yang hanya berfungsi sebagai penentu atau penunjuk. Lambat laun fungsi-fungsi itu menghilang dan nyaris tidak dirasakan lagi. Walaupun demikian masih terdapat residu-residu dungsi tersebut dalam pemakaian kita sehari-hari:
      Yang buta dipimpin
      Yang lumpuh diusung
      Ia berkata kepada sekalian yang hadir
      Yang besar harus memberi contoh kepada yang kecil.
Kata yang sebenarnya terbentuk dari kata ia (sebagai penunjuk) dan ng sebagai penentu. Ia sebenarnya adalah kata ganti orang ketiga tunggal yang juga dipergunakan sebagai penunjuk, serta unsure ng itu biasa dipergunakan dalam bahasa Indonesia Purba dengan fungsi penentu. Dengan demikian fungsi yang sejak dari awal perkembangannya hingga sekarang dapat diurutkan sebagai berikut:
  1. Sebagai penunjuk
  2. Sebagai penentu (penekan)
  3. Sebagai penghubung dan pengganti
Selain kata yang, terdapat lagi satu kata ganti penghubung yang lain, yang benar-benar bersifat Indonesia asli, terutama bila menggantikan suatu keterangan atau tempat, yaitu kata tempat. Karena pengarug bahasa-bahasa Barat, orang sering lupa akan kata ganti penghubung ini, serta menterjemahkan ungkapan-ungkapan asli dengan kata-kata yang sebenarnya tidak sesuai dengan selera bahasa Indonesia, misalnya:
        Rumah di mana kami tinggal
        Lemari di dalam mana saya menyimpan buku
Kalimat-kalimat di atas akan terasa lebih baik bila dikatakan:
        Rumah tempat kami tinggal
        Lemari tempat saya menyimpan buku
Jadi, kita tidak perlu mengikatkan diri kepada konstruksi-konstruksi asing yang tidak sesuai dengan jalan bahasa Indonesia. Fungsi kata tempat sebagai penghubung tampak jelas dari contoh-contoh di atas. Di samping itu kita tidak perlu terikat kepada satu konstruksi, tetapi bias mencari variasi-variasi lain tetapi yang asli Indonesia.
5. Kata Ganti Penanya atau Pronomina Interogatif
Kata Ganti Penanya adalah kata yang menanyakan tentang benda, orang atau sesuatu keadaan. Kata Ganti Penanya dalam bahasa Indonesia adalah:
  1. Apa : untuk menanyakan benda
  2. Siapa : (si + apa) untuk menanyakan orang
  3. Mana : untuk menanyakan pilihan seseorang atau beberapa hal atau barang.
Kata-kata Ganti Penanya di atas dapat dipakai lagi dengan bermacam-macam penggabungan dengan kata-kata depan, seperti:
       dengan apa           dengan siapa            dari mana
       untuk apa              untuk                       siapa ke mana
       buat apa k             kepada siapa
Selain dari kata-kata tersebut ada pula kata-kata ganti penanya yang lain bukan menanyakan orang atau benda tetapi menanyakan keadaan, perihal dan sebagainya:
       mengapa               bagaimana
       berapa                  kenapa (pengaruh bahasa Jawa)
6. Kata Ganti Tak Tentu atau Pronomina Indeterminatif
Kata Ganti Tak Tentu adalah kata-kata yang menggantikan atau menunjukkan benda atau orang dalam keadaanyang tidak tentu atau umum, misalnya:
       masing-masing         siapa-siapa            seseorang
       sesuatu                    barang para
       salah (salah satu…)
Kata barang dalam bahasa Melayu Lama masih mempunyai peranan yang cukup penting karena masih sering digunakan:
       Barang siapa melanggar peraturan harus ditindak tegas
       Barang apa yang dikerjakannya pasti berhasil
       Berilah aku barang sedikit.